Teori Gerakan Sosial Charles Tilly
Dhita R.
Prodi Sosiologi
Universitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Charles Tilly merupakan
seorang sosiolog ilmuwan politik dan merupakan sejarahwan Amerika yang menulis
tentang hubungan antara politik dan masyarakat. Charles Tilly lahir pada 27 Mei
1929 di Lombard, Illinois Amerika Serikat. Charles Tilly adalah sosiolog yang
digambarkan sebagai bapak Pendiri Sosiologi Abad ke-21. Selain itu Charles
Tilly merupakan salah satu sosiolog dan sejarahwan terkemuka di dunia karena
beasiswanya yang tak tertandingi dan kemanusiaanya tingkat tinggi serta
semangatnya yang tak tergoyahkan. Charles Tilly merupakan professor Sejarah,
Sosiologi, dan Ilmu Sosial di Universitas Michigan dari tahun 1964 sampai 1984.
Charles memiliki penasihat akademik yaitu Barrington JR. Charles Tilly juga
dianggap sebagai tokoh utama dalam perkembangan Sosiologi Sejarah. Saya
mengenal Charles Tilly dari salah satu teorinya yaitu Teori Gerakan Sosial.
Menurut pemahaman saya
tentang teori gerakan sosial ini akan terjadi ketika suatu kelompok dalam
masyarakat merasa dirugikan oleh aturan-aturan yang dibuat penguasa atau
pemerintah. Sehingga mereka melalukan suatu gerakan bersama untuk memprotes
pemerintah dan mendapatkan hak-haknya serta mewujudkan tujuan bersama anggota
kelompok tersebut. Menurut saya hal tersebut bisa dilakukan ketika pemerintah
atau penguasa benar-benar membentuk aturan yang merugikan anggota kelompok
dalam masyarakat atau bahkan masyarakat secara umum. Karena pada dasarnya
peraturan pemerintah tersebut dibuat untuk mensejahterakan masyarakatnya, namun
jika masyarakat malah merasa dirugikan oleh peraturan pemerintah tersebut maka
masyarakat juga berhak menuntut haknya kepada penguasa atau pemerintah.
Contoh dari teori
gerakan sosial Charles Tilly ini adalah demo atau unjuk rasa yang dilakukan
oleh kaum buruh terhadap pemerintah. Pada awalnya pemerintah menetapkan
kenaikan upah sebatas inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Sehingga menurut
kaum buruh pemerintah telah merampas hak serikat pekerja untuk terlibat dalam
menentukan upah minimum. Kaum buruh merasa hak-haknya dirampas oleh pemerintah
sehingga mereka menuntut agar pemerintah dan penguasa memperhatikan
kesejahteraan kaum buruh terutama dalam hal pengupahan.
Referensi
Syawaludin, Mohammad.
(2017). Sosiologi Perlawanan. Yogyakarta:CV Budi Utama
Komentar
Posting Komentar